Potret Politik

Bawaslu Bongkar 7 APK Calon Gubernur

6
×

Bawaslu Bongkar 7 APK Calon Gubernur

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

Potret24.com- Tujuh Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Riau dibongkar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Kamis (05/04/2018).

Pembongkaran itu dilakukan lantaran melanggar zona pemasangan APK sebagaimana ditentukan oleh Bawaslu Riau. Lokasi pembongkaran ketujuh alat peraga kampanye itu berada di Kota Pekanbaru.

“Lokasinya di jalan Paus, jalan Durian, dan Rajawali,” kata Rusidi Rusdan.

Belum diketahui siapa calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang melakukan pelanggaran pemasangan APK. Rusidi Rusdan mengungkapkan tidak mengetahui siapa nama calon tersebut.

“Saya kurang tahu persis calon mana yang melanggar,” sebutnya.

Sejauh ini, 7 APK sudah ditertibkan oleh Bawaslu Riau. Bawaslu menduga pelanggaran APK calon gubernur dan wakil gubernur itu tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru, namun juga terjadi di daerah lainnya Provinsi Riau.

“Saya yakin di daerah yang ada di Riau juga ada. Tapi semuanya akan ditertibkan,” pungkasnya. ***