Potret Internasional

Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Madura

4
×

Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Madura

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang TKI bernama Zaini Misrin asal Bangkalan, Madura. Eksekusi mati itu dilakukan di Mekah pada Minggu, 18 Maret 2018 pukul 11.00 waktu setempat.

Berdasarkan keterangan pers gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pemerhati isu buruh migran Indonesia, eksekusi mati itu amat sangat disayangkan karena dilakukan tanpa memberitahu pihak pemerintah RI terlebih dahulu.

“Berdasarkan keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri RI, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi itu, alias tanpa mandatory consular notification kepada perwakilan RI,” ucap rilis pers gabungan dari Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jaringan Buruh Migran, dan Human Rights Working Group, yang diperoleh Liputan6.com pada Senin (19/3/2018).

Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya di Kota Mekah pada 2004. Kemudian, pada tahun 2008, Pengadilan Mekah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zaini.

Sepanjang proses hukum itu berjalan selama empat tahun, otoritas Saudi tak memberikan kabar kepada pihak pemerintah Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi baru memberitahu proses hukum yang dijalani oleh Zaini kepada pihak RI ketika yang bersangkutan sudah divonis hukuman mati, yakni pada 2008. Usai itu, barulah pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah penundaan dan pembebasan Zaini dari vonis hukuman mati.

Namun, eksekusi mati itu ternyata tetap dilaksanakan kemarin.

Hingga berita ini turun, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia belum menyampaikan keterangan resmi.

Kemlu RI telah berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait dan pelbagai LSM pemerhati buruh migran Indonesia. Termasuk berencana untuk menggelar konferensi pers terkait langkah Arab Saudi mengeksekusi mati Zaini Misrin.