Potret Hukrim

Soal Insiden Kecelakaan Kerja Pembangunan Hotel Mimosa, Dewan Sebut Kematian 2 Pekerja Unsur Kelalaian

121
×

Soal Insiden Kecelakaan Kerja Pembangunan Hotel Mimosa, Dewan Sebut Kematian 2 Pekerja Unsur Kelalaian

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Insiden kecelakaan kerja yang merenggut 2 korban jiwa pembangunan Hotel Mimosa Jalan Riau, Pekanbaru, Riau, kian terungkap. DPRD Pekanbaru melalui Komisi III mensinyalir kecelakaan maut dikarenakan unsur kelalaian pihak perusahaan dalam menerapkan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis, usai turun dan mempertanyakan kronologis insiden yang menewaskan 2 pekerja di Hotel Mimosa Jalan Riau, Senin (05/03/2018).

“Yang pasti kita lihat ada unsur kelalaian, dimana seharusnya lift untuk mengangkut material tetapi ternyata juga bisa mengangkut orang sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” Ungkap Zulfan Hafis.

Untuk mencegah korban jiwa selanjutnya, Komisi III DPRD Pekanbaru akan merekomendasi penghentian sementara pembangunan Hotel Mimosa.

“Kita minta aktivitas pembangunan hotel dihentikan sementara waktu, karena ini sudah tidak benar lagi dan kita tidak mau tahu yang punya politisi nasional dan segala macamnya. Kalau ini memang tidak sesuai aturan harus dihentikan. Dasar kita penghentian ini kita ingin tahu dulu SOP nya seperti apa, apakah sesuai standar K3 atau seperti apa, tapi jelas kita lihat memang ada unsur kelalaian,”tegasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut pembangunan hotel Mimosa ini sudah “menelan” dua korban jiwa. Pertama, peristiwa terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu. Selanjutnya pada Selasa (27/02/2018). Dimana korban ke-2 ini diketahui bernama Dana Prihatin. Dana Prihatin tewas secara mengenaskan karena tertimpa Dinamo dari ketinggian 6 lantai.