Potret Riau

PT. MAL Mangkir dari Panggilan Dewan

6
×

PT. MAL Mangkir dari Panggilan Dewan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com-  PT. Mulia Agro Lestari (MAL) mangkir dari panggil Komisi II DPRD Indragiri Hulu. Padahal Komisi II telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (Hearing), sesuai dengan dijadwalkan pada hari ini. 

Kejadian ini pun sontak mengundang geram nya Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu, Nopriadi. 

“Siapa dibalik perusahaan Runggu alyas  MAL tersebut, hal ini menilai perusahaan sangat menantang, jadi apa keberadaannya di wilayah Inhu jika tidak mematuhi aturan, apalagi areal yang dikuasai pengolahan kebun masuk daftar kawasan hutan,” tegas Nopriadi, Senin (05/03/2018). 

Akibat kejadian itu, Komisi II merencanakan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap PT. MAL. Rencana pemanggilan itu dilakukan pada Senin (12/03/2018) mendatang. 

“Sebab persoalan mengundang perusahaan tersebut, jangan di anggap sepele dan sangat dibutuhkan keterangan mereka. Artinya harus ditemu  titik persoalan dari pemilik saham yang melakukan pengolahan lahan di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap dan Desa Pauhranap Kecamatan Peranap, namun tunggu saja hasil pada hering selanjutnya.”pungkasnya.

Jika masih membandel, Komisi II merekomendasikan melalui aparat penegak hukum untuk memanggil PT. MAL. 

“Bila tidak juga datang, maka terpaksa harus memberikan rekom ke penegak hukum agar melalui mereka  memanggil,” pungkas Nopriadi. ***(Frasetia).