Potret24.com- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dijadwalkan akan menggelar sidang pasca tertangkapnya 2 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Meranti yang bermasalah, pekan depan.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Alizar, melalui Sekretaris Bakharudin, Kamis (01/03/2018).
“Kalau tidak ada halangan rapat tersebut akan dilakukan pada Selasa atau Rabu,” kata Bakharudin.
Dalam sidang itu, BKD akan melibatkan sejumlah OPD dalam persidangan. Yakni, Inspektorat, Bagian Hukum, Satuan Polisi Pamong Pradja Meranti, dan OPD terkait. Keduanya disidang karena tertangkap di Wisma Diva.
“Ada dua orang Oknum PNS yang bermasalah, satu orang merupakan Oknum Guru yang tertangkap di Wisma Diva oleh Satpol PP Meranti dan satunya lagi Oknum PNS yang bekerja di pemerintahan Pemkab Meranti,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, terungkapnya ke-2 PNS itu berawal dari operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Pradja (Sat POL PP) di sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Satu-persatu sejumlah penginapan pun disisir oleh petugas.
Dalam operasinya, dua oknum PNS Kabupaten Kepulauan Meranti terjaring oleh petugas Sat Pol PP di Wisma Diva. Keduanya bertugas di tempat yang berbeda. Satu bekerja sebagai Guru. Dan yang 1 nya lagi bekerja di Kantor pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk menindak lanjuti tertangkapnya 2 PNS di Wisma, BKD kemudian mengusut persoalan itu. Sejumlah saksi dipanggil BKD untuk dimintai keterangan soal tertangkap ke-2 PNS tersebut.
Atas tertangkap itu, kedua PNS terancam sanksi berat.
“Kemungkinan sanksi yang diberikan yakni diberhentikan atau penurunan pangkat,”tegasnya. (Jhon)