Potret24.com – Tahukah Anda bahwa ada sejumlah negara yang ‘menggaji’ para pengangguran di negaranya? Berikut ini ulasan selengkapnya perihal tersebut.
Pemerintah Hong Kong Jumat 23 Maret 2018 lalu mengatakan lebih dari sepertiga rakyat Hong Kong atau sekitar 2,8 juta jiwa penduduk yang tidak merasakan manfaat dari anggaran pemerintah akan mendapat bantuan tunai hingga 4.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 7 juta).
Seperti dilansir dari South China Morning Post yang dikutip Senin (26/3/2018), pemerintah mempunyai kelebihan anggaran sebesar 11 miliar dolar Hong Kong, atau sekitar Rp 19,2 triliun.
Skema pembagiannya dibuat dalam bentuk bantuan dana tunai bersyarat, yang disesuaikan dengan data kependudukan Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong.
Langkah pemerintah Hong Kong yang membagikan uang secara cuma-cuma buat rakyatnya ini pernah juga dilakukan sejumlah negara lain.
Bahkan di negara-negara berikut ini para pengangguran atau mereka yang belum bekerja pun mendapat ‘gaji’ dari pemerintahnya. Simak negara-negara yang memberi ‘gaji’ kepada para pengangguran berikut ini: