Potret Hukrim

Kejati Riau Tahan 3 ASN Eks Bendahara Pembantu Dispenda Riau

6
×

Kejati Riau Tahan 3 ASN Eks Bendahara Pembantu Dispenda Riau

Sebarkan artikel ini
Para tersangka

Potret24.com, Pekanbaru- Kejaksaan Tnggi Riau, tahan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan bendahara pembantu keuangan di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, berinisial Y, AA, dan DA, ditahan Kejati Riau, Kamis (15/02/2018).

Mereka ditahan lantaran diduga ikut menikmati uang tersebut. Uang itu, diduga dinikmati oleh para tersangka ketika menjabat sebagai bendahara pembantu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.

Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta menjelaskan, para tersangka sebelumnya bekerja sebagai bendahara pembantu keuangan, untuk bidang pajak dan retribusi di Dispenda Riau.

“Ketiganya di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah nama mereka disebut-sebut oleh terdakwa sebelumnya Deliana dan Deyu, ikut menikmati aliran uang korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah,”. ***(snc)