Potret Riau

Kasus Perceraian di Kuansing Masih Tinggi

3
×

Kasus Perceraian di Kuansing Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Kasus perceraian di Kabupaten Kuantan Singingi masih tinggi. Pengadilan Agama setempat mencatat, angka perceraiaan yang telah disidangkan mencapai 90 kasus, dalam 2 bulan terakhir.

“Dalam dua bulan di tahun 2018, telah mencapai sekitar 90 kasus perceraian,” sebut Humas Pengadilan M. Taufik.

Belum diketahui motif perceraian 90 kasus tersebut. Namun dugaan sementara karena dipicu sejumlah faktor yang tak dikehendaki oleh salah satu pasangan.

“Poligami tidak sehat, faktor cemburu, kawin paksa, kawin di bawah umur, faktor ekonomi, krisis akhlak, dan pihak ketiga,” ungkapnya dugaannya.

Sebagaimana diceritakan, tingginya angka percereraian itu menjadi deretan catatan kasus perceraian di daerah Kuantan Singingi. Kasus yang disidangkan 2 bulan terakhir tersebut, terbagi diberbagai jenis. Yakni, Cerai Talak 30 kasus, Cerai Gugat sebanyak 50 kasus, Isbak Nikah sebanyak 10 kasus.

Meski telah diminta untuk rujuk kembali, namun lagi-lagi permintaan Hakim yang memimpin persidangan pun tak juga mendapat respon dari oleh pasangan.

“Kita berpesan dan meminta, agar para pasangan supaya dapat berbaik kembali, agar kekurangan yang terjadi di salah satu pihak dapat saling menutupi. Dimana keluarga yang baik, adalah Rumah Tangga yang damai kembali,” tukas Taufik.(***)