Potret24.com- Cyber Indonesia laporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, Kamis (22/02/2018) malam, dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Menurut Muanas, pihaknya melaporkan mantan Menteri Penidikan itu karena terkait penutupan jalan sepanjang 400 Meter di Jatibaru.
“Penutupan jalan di Jatibaru yang sudah berlangsung dua bulan sampai saat ini belum memiliki payung hukum dengan penerapannya seperti Perda maupun Pergub. Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum,” sebut Muannas.
Diungkapkannya, sejauh ini hasil pantauan pihaknya penutupan Jalan Jatibaru tak mengurangi PKL. Penutupan tersebut kian mengundang padatnya para PKL.
Celakanya lagi, trotoar yang seharusnya dinikmati pejalan kaki, kini malah berbalik dinikmati pedagang Kaki Lima (PKL).
“Hasil pemantauan kami di lapangan bahwa PKL yang berjualan di Trotoar Kawasan Tanah Abang tidak berkurang bahkan cenderung semakin banyak, mereka mayoritas beralasan tidak mendapatkan bagian di Tenda PKL yang berada diruas jalan Jatibaru,” ungkapnya.