Potret Politik

Pilgubri 2018, tanpa Peserta Independen

5
×

Pilgubri 2018, tanpa Peserta Independen

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Hingga penutupanya pendaftaran Pilgubri tahun 2018 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tidak ada menerima nama pasangan calon perseorangan ataupun dikenal jalur independen. Saat ini, KPU Riau telah tandatangan Berita Acara (BA) menyatakan nihil peserta untuk jalur independen.

“KPU Riau sudah menandatangani Berita Acara (BA) nihilnya peserta pada Tahapan Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Pilgubri 2018. Karena, hingga saat penutupan kemarin, tidak ada yang mendaftar,” ungkap Ketua KPU Riau Nurhamin, Senin (27/11/2017).

Dijelaskan Nurhamin, berdasarkan surat Nomor  : /HM.03.6-Pu/14/Prov/XI/2017 diputuskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tanpa calon dari jalur perseorangan atau independen. Karena tidak da ada mendaftarkan diri ataupun hal menyerahkan dukungan ke KPU.

“Sesuai jadwal tahapan sejak 22 – 26 November 2017, KPU Riau ini sudah membuka layanan penerimaan jalur indenpende. Dengan syarat minimal dukungan pasangan perseorangan itu jumlah minimal sebesar 333.119 penduduk,” ujar Nurhamin.

Ia menambahkan jumlah dukungan itu didasari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir sebesar 3.919.048 pemilih. Karena menurut Pasal 41 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *