19 April 2024
Potret24.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merilis realisasi anggaran negara dalam konferensi pers APBN KiTA pada Senin kemarin.

Dalam rilis tersebut, Kemenkeu memaparkan sejumlah aspek, termasuk soal utang pemerintah pusat. Kemenkeu mencatat utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.570 triliun hingga Juni 2019.

Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga Juni 2019 mencapai Rp 4.570,17 triliun. Utang ini turun sekitar Rp 1 triliun dibanding bulan sebelumnya atau Mei 2019 Rp 4.571,89 triliun.

Dikutip dari APBN KiTA edisi Juli 2019, utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 785,61 triliun dan surat berharga negara Rp 3.784,56 triliun.

Untuk pinjaman, terdiri pinjaman luar negeri Rp 778,64 triliun yang lebih rinci terdiri dari bilateral Rp 315,39 triliun, multilateral Rp 425,08 triliun, komersial Rp 38,17 triliun. Kemudian, pinjaman dalam negeri Rp 6,97 triliun.

Sementara, surat berharga negara terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.735,76 triliun. Lebih rinci lagi untuk denominasi rupiah yakni terdiri dari surat utang negara Rp 2.275,29 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 460,47 triliun.

Lalu, untuk denominasi valuta asing Rp 1.048,80 triliun yang terdiri surat utang negara Rp 833,86 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 214,94 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,50%%.

Jumlah utang pada Juni tahun ini naik Rp 342,39 triliun dibanding Juni 2018. Adapun pada Juni 2018 jumlah utang pemerintah mencapai Rp 4.227,78 triliun.

Meski begitu, nilai utang tersebut masih dinilai aman karena masih berada di level 29,72% dari PDB.

“Utang Pemerintah telah dikelola dengan aman dimana hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 0,84% yang masih jauh berada di bawah batas aman 3% serta realisasi rasio posisi utang sebesar 29,72% yang berada di bawah batas aman 60%” tulis Kemenkeu.

Realisasi pembayaran bunga utang hingga Juni 2019 telah mencapai Rp 134,77 triliun dari alokasi anggaran Rp 275,89 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang hingga Juni 2019 sudah 48,85% atau tumbuh 11,75%.

“Realisasi pembayaran bunga utang sampai dengan 30 Juni 2019 sebesar 48,85% terhadap APBN 2019, atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 50,55% terhadap APBN 2018,” tulis Kemenkeu.

Berdasarkan data APBN KiTa, alokasi pembayaran bunga utang masuk dalam pos belanja non kementerian/lembaga (K/L). Hingga akhir Juni 2019, realisasi belanja non K/L mencapai Rp 288,23 triliun atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 262,45 triliun.

Dalam belanja non K/L, terdapat juga belanja subsidi yang anggarannya mencapai Rp 224,32 triliun. Realisasinya hingga akhir Juni 2019 tercatat sebesar Rp 71,88 triliun atau sudah 32,04%.

“Belanja subsidi diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dalam rangka menjaga daya beli masyarakat serta membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan komoditas barang subsidi dengan harga terjangkau, antara lain Elpiji tabung 3 Kg, BBM jenis minyak solar dan minyak tanah, tarif listrik, dan pupuk,” tulis Kemenkeu.

“Namun demikian, Pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi subsidi agar lebih tepat sasaran,” sambungnya. (Lis)

Sumber: detik.com
Print Friendly, PDF & Email

Related News