26 April 2024

Potret24.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo memastikan tahun 2020 besok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Begitu juga gaji dan pensiun ke-14 untuk menjamin kesejahteraan aparatur negara.

“Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” kata Presiden, Jumat (16/8/2019).

Jokowi juga menargetkan angka pengangguran bisa turun menjadi 4,8 persen sampai 5,1 persen di tahun 2020. Berbagai belanja diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020.

Belanja yang dimaksud, yaitu belanja pegawai yang ditingkatkan dan harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah.

“Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus,” kata Jokowi.

Adapun, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen dan ketimpangan menurun di kisaran 0,372 sampai 0,380.

“Pemerintah juga optimistis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 pada 2020,” ujarnya. (Lis)

Print Friendly, PDF & Email

Related News