16 April 2024

Potret24.com, Siak- Pelantikan 40 anggota DPRD Siak periode 2019-2024, Senin (16/9/2019) diwarnai kekecewaan pewarta. Panitia membatasi jumlah wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak terpilih, resmi dilantik  Ketua Pengadilan Negeri Siak. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Siak Drs H Alfedri Msi, PN Siak, Kapolres Siak diwakili Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Ketua LAM Siak, Ketua Pengadilan Agama Siak, OPD Kabupaten Siak beserta masyarakat simpatisan.

Wartawan yang ingin meliput jalannya pelantikan menyayangkan karena tidak dapat meliput secara langsung. Ironisnya, ruangan media center yang dikabarkan sebelumnya disediakan tempat bagi wartawan untuk mengitu prosesi pelantikan, justru hanya terlihat beberapa buah meja dan kursi.

Owner Media Online Investigasi News.co, Purwanto menyayangkan sikap dari Humas DPRD Kabupaten Siak yang membatasi bagi Wartawan untuk melakukan peliputan langsung.

“Iya, sangat disayangkan sikap dari Humas DPRD Kabupaten Siak yang membatasi rekan-rekan Wartawan untuk peliputan langsung. Juga kurangnya fasilitas diruangan media center yang tampak beberapa meja dan kursi dan layar monitor yang tidak akurat perlenkapannya” ungkap Dwi Purwanto.

Dwi Purwanto berharap untuk kedepan agar dari Humas DPRD Siak untuk lebih memperhatikan wartawan supaya tidak terjadi miskomunikasi. 

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum bisa konfirmasi kepada bagian Humas DPRD Kabupaten Siak. (Aw)

Print Friendly, PDF & Email

Related News