Hendardi belum bisa memprediksi berapa total peserta yang lolos uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Menurutnya, jumlah peserta yang lolos baru akan dibahas di dalam rapat pagi ini.
“Soal berapa lolos dan kapan diumumkan tergantung pada rapat pansel pagi ini,” ujarnya.
Materi  uji kompentensi calon pimpinan KPK meliputi objective test dan penulisan makalah. Tes ini dilakukan pada Kamis 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tes tersebut tak diikuti oleh 192 peserta yang lolos seleksi administrasi. Tercatat ada empat peserta tak mengikutinya, satu di antaranya adalah Wakil Kapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus yang mengundurkan diri.
Usai uji kompetensi, para peserta seleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu akan melakukan serangkaian tes lain, yakni profile assessment, wawancara, uji publik, serta tes kesehatan. Pansel KPK akan menyaring hingga mendapat 10 nama calon penggawa KPK.
Ketua Pansel capim KPK, Yenti Ganarsih menargetkan penyerahan 10 nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 kandidat tersebut. (Lis)