20 April 2024

POTRET24.COM, ROKAN HULU – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul, SY karena menjual narkoba jenis ganja, Minggu (21/10/2018) lalu. Pelaku merupakan

warga Dusun Tanjung Belit Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

“Pelaku berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Rohul. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah sering adanya transaksi narkotika jenis daun ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi, melalui Paur Humas, Ipda Nanang Pujiono SH, Rabu (24/10/2018).

Dikatakan, berdasarkan laporan warga tersebut, pihaknya memerintahkan anggota Kanit Idik II, Bripks Hendri Rikardo untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian pada Senin (22/10/2018) sekira pukul 19.45 WIB dilakukan penangkapan kepada pelaku

Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti di rumah pelaku SY empat paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus kertas dan plastik warna putih berat kotor 12.77 gram

“Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap SY dari siapa mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan oleh pihak kepolisian mengakui mendapatkan dari seorang bandar TO. Kemudian dilakukan pengembangan atau pencarian terhadap TO yang tinggal di Desa Tanjung Belit namun tidak berhasil ditemukan dan sudah melarikan diri,” ungkap Nanang. (ahmad)

Print Friendly, PDF & Email

Related News