20 April 2024
Potret24.com, Jakarta– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi DPR RI dalam merestui anggaran dana desa tahun 2019 sebesar Rp 70 triliun. Alokasi dana desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Alokasi dana desa dimulai pada 2015 sebesar Rp 20,67 triliun dengan penyerapan 82,72%. Kemudian di 2016 sebesar Rp 46,98 triliun dengan penyerapan 97,65%.

Jumlahnya kemudian meningkat di 2017 menjadi Rp 60 triliun dengan penyerapan 98,54% dan 2018 sebesar Rp 60 triliun dengan penyerapannya sekitar 99%.

Sejumlah pejabat negara serta undangan lainnya hadir dalam Sidang Tahunan DPR/MPR. Para menteri Kabinet Kerja tampak hadir dengan begitu juga dengan pejabat negara lainnya.  (Lis)

Print Friendly, PDF & Email

Related News