Potret24.com, Rokan Hulu- Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Abdul Haris, Rabu (13/01/2019), mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengapresiasi pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya, ranperda tersebut sangat penting untuk masyarakat terutama Perda Perlindungan Perempuan.
Hal itu dikatakannya saat sidang rapat paripurna di kantor DPRD Rokan Hulu, pada Rabu (13/03/2019).
Dihadapan para anggota DPRD Rokan Hulu, Haris pengajuan Ranperda perlindungan perempuan tersebut sangat penting terhadap kaum perempuan menghindari terjadinya hal tidak diinginkan oleh kaum perempuan.
“Sedangkan untuk Perda Ketertiban Umum diharapkan bisa mengatur tata tertib dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga tidak ada aktivitas-aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti aktivitas tempat hiburan malam atau kafe remang- remang dan termasuk penyalah gunaan narkoba bagi generasi muda rohu dan aktivitas yang meresahkan masyarakat banyak,” ujarnya.
Soal Masjid paripurna, pihaknya akan segera memilih salah satu Masjid paripurna di daerah kecamatan sebagai pusat kegiatan tempat Ibadah, kegiatan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan bersifat keagamaan.
Sehingga Masjid paripurna menjadi corong kegiatan agama di kabupaten rokan hulu.
“Selain itu kita harapkan lahirnya mesjid paripurna ditengah- tengah masyarakat dapat mengakomodir kegiatan-kegiatan agama yang dilaksanakan di masjid paripurna tersebut, dan pemerintah daerah juga akan membangun kerja sama dengan pihak-pihak yang punya kepedulian tentang keagamaan,” pungkasnya.
Berikut tiga Ranperda pengajuan DPRD Rokan Hulu
- Ranperda Perlindungan Perempuan
- Ketertiban Umum
- Mesjid Paripurna
(Adv/pemkab rohul)