Potret24.com, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan merampingkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa diantaranya akan digabung atau merger

Dari 40 dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemprov Riau ada beberapa dinas yang digabungkan dan dipisahkan. Sehingga nantinya hanya ada 37 OPD yang ada.

“Seperti Dinas Ketahanan Pangan itu nanti akan kita gabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau, menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau,” kata Syamsuar di Hotel Premiere, Kamis (21/3/2019).

“Jumlah perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 ada 40 OPD. Setelah adanya usulan revisi, jumlah perangkat daerah yang baru ada 37 OPD,” imbuhnya.

Selain itu, Syamsuar juga mengungkapkan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau yang ada saat ini nantinya akan dipisahkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau akan berdiri sendiri.

Sementara untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, PencatatanSipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.

Menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.

“Untuk urusan kependudukan dan catatan sipil kembali menjadi urusan pada Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” ujar Syamsuar.

Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

“Dinas Perindustrian nanti akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau,” kata Syamsuar.

Dengan adanya pengabungan dan pemisahan ini, diharapkan Syamsuar dapat memaksimalkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan swasta serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

Pengkerucutan OPD di Pemerintah Provinsi Riau, menurut Syamsuar untuk menghadirkan fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat yang didukung dengan kompetensi aparatur yang profesional dan sistem berbasis IT.

“Kita juga meminta dukungan dari DPRD Riau, agar dengan adanya pemisahan dan penggabungan OPD ini bisa disetujui melalui Perda yang akan kita usulkan,” pungkasnya.  (Lis)

Print Friendly, PDF & Email