POTRET24.COM, PELALAWAN – Diman, wiraswasta asal Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau kecewa terhadap Polres Pelalawan. Laporannya atas dugaan penipuan jual beli tanah 27 Januari 2017 hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti polisi.

Diman melaporkan dua orang makelar tanah di Kabupaten Pelalawan, Syahril Sagala dan Alfin Siregar ke Polres Pelalawan. Keduanya dilaporkan atas tuduhan penipuan jual beli tanah. Objek perkara berada di Segati, Kampung Pasir Putih, RT 003, RW 007 Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

“Kami sudah lama melaporkan penipuan itu ke Polres Pelalawan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Dua orang yang kami laporkan itu masih bebas berkeliaran,” ujar Diman lirih kepada tim Potret24.com, Minggu (2/12/2018).

Diman lantas menceritakan kronologis kejadiannya, pada awal 2015 dirinya ditawari lahan kelompok tani oleh terlapor S Sagala seluas 2 kavling atau kurang lebih 4 hektar di Segati. Diman pun lantas mengajak temannya Rasidi untuk ikut membeli.

Sebagai tanda jadi diserahkan uang Rp 4 juta kepada S Sagala dengan kwitansi. Sisanya diminta Sagala untuk transfer uang Rp70 juta lagi ke rekening Alfin Siregar sebagai uang pelunasan.

Proses transfer dilakukan oleh orang kepercayaan Rusidi bernama Kusman. “Dengan bukti transfer uang sisa pelunasan, Pak Kusnan kami minta menjumpai Sagala untuk meminta kwitansi dan bukti pelunasan. Saya tidak bisa menjumpai lansung Sagala karena sedang berada di Petapahan,” tutur Diman.

Setelah diterima surat lunas dari Sagala lantas Rasidi dan Diman mengerjakan lahan sesuai surat. Namun dalam perjalanan ada orang lain yg mengaku kalau lahan itu punyanya. Orang itu bernama Gito warga Pekanbaru. Kepemilikan itu dikuatkan oleh ketua kelompok tani.

Tak terima atas hal itu, Rasidi dan Diman pun minta dicarikan tanah oleh Sagala sebagai ganti kerugian. Kalau tidak uang dikembalikan dan disesuaikan harga perkavling sekarang.

Sagala sempat membuat perjanjian dan mengakui akan menyanggupi tuntutan Rasidi dan Diman. Namun sampai sekarang tidak ada realisasinya.

Kesal dipermainkan Sagala, Diman lantas membuat laporan ke Polres 27 Januari 2017 lalu. “Tapi sampai sekarang laporan kami tak kunjung ditindaklanjuti polisi. Kami sudah mempertanyakan ke penyidik seminggu yang lalu. Katanya mau panggil terlapor untuk dimintai keterangannya. Kami berharap polisi benar-benar membuktikan ucapannya,” tutur Diman. (Ptr)

Print Friendly, PDF & Email