Potret24.com, Bengkalis- Satreskoba Polres Bengkalis, Riau menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis karena tersangkut kasus narkoba, Rabu (12/6/2019). Pelaku diamankan di kediamannya.

“Oknum Dishub tersebut bernama Muhammad Sukri (46) warga jalan Kelapapati Laut, Gang Senyum kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kapolres AKBP Yusuf Rahmanto, Jumat (15/6/2019).

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Muhammad Sukri ditangkap setelah tiga orang terlebih dahulu dilakukan penggerebekan di salah satu Wisma jalan Kartini, Kota Bengkalis sedang berpesta sabu.

Ketiga tersangka tersebut adalah Ahmad Rafi (35), warga Rupat, Preti Agustina (22) warga Meskom, dan Indra (18) warga Bengkalis dilakukan penangkapan dan diamankan dua paket narkotika jenis sabu, selain itu dua alat hisap (bong) dan satu mancis dan dua handphone nokia dan xiomi.

Berselang beberapa jam pasca penangkapan ketiga tersangka tersebut. Satreskoba langsung melakukan pengembangan, dan ketiga mengaku mendapatkan sabu itu didapat dari Oknum ASN Dishub Bengkalis tersebut. Dari hasil keterangan itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap Muhammad Sukri pada saat itu berada di kediamannya.

“Muhammad Sukri ditangkap saat berada dikediamannya dijalan Kelapapati Laut, Gang Senyum kecamatan Bengkalis, pada Rabu sekitar 14.00 WIB,” terang Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan dikediaman Muhammad Sukri mengamankan 1 unit handphone yang digunakannya sebagai alat berkomunikasi untuk transaksi sabu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka oknum pegawai Dishub Bengkalis serta tiga tersangka lainya berserta Barang Bukti (BB) kini telah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Zul Asri memberikan tanggapan terkait anggotanya yang tersangkut kasus narkoba.

“Saya belum tahu bahwa dia pengguna atau pengedar. Saya juga mengetahui saat melihat berita yang beredar dimedsos. Sempat kaget dan terkejut juga,” ucap Zul Asri saat dihubungi Minggu (16/6/2019).

Ia juga mengakui bahwa Muhammad Sukri merupakan ASN Dishub Bengkalis yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya. Sebelum sebagai ASN Dishub Bengkalis dulunya masih kerja sebagai honor.

Ia juga menjelaskan bahwa Muhammad Sukri sejak sebagai staf ini memiliki etos kerja bagus dikenal rajin selama bekerja Dishub Bengkalis karena latar belakang memang perguruan tinggi dibidang pelayaran.

Akan tetapi, untuk persoalan pribadinya tidak mengetahui dan tidak pernah ikut campur apalagi mengenai kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut.

“Selama Staf ASN Dishub beliau sangat rajin, dan memiliki etos kerja yang baik. Kalau persoalan pribadi kurang mengetahui apalagi soal narkoba,” kata Zul Asri.

Namun demikian, dikatakannya, persoalan hukum tetap mengkedepan azas praduga bersalah biarkan proses hukum sedang berjalan dan yakin percaya pihak kepolisian bekerja secara professional dan mengapresiasi serta mendukung langkah kepolisian dalam kasus tersebut.

“Atas kasus tersebut. maka saya sepenuhnya akan menyerahkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Zul Asri juga menghimbau anggotanya jangan sampai ada yang menggunakan obat-obatan terlarang seperti Narkoba.

Nanti pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah Bengkalis maupun Inspektorat untuk langkah selanjutnya.

“Kami belum menerima secara langsung surat dari Polres Bengkalis terkait kasus ini. Tapi kami sudah memberikan informasi ke Pak Bupati bahwa. Untuk itu sanksinya masih akan kordinasi lagi, apakah nantinya juga akan ada pendampingan atau bagaimana,” tandasnya. (siti)

Print Friendly, PDF & Email