POTRET24.COM, PEKANBARUĀ – Akun facebook milik Eka Octaviyani akhirnya dilaporkan ke Polda Riau setelah sebelum memposting status penghinaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Riau. Pelaporan dilakukan sejumlah alumni dan mahasiswa UIR, Kamis (14/9/2018), sore.

Turut serta di antara mereka, Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR), Aziun Asyhaari.

Laporan pengaduan ini dilakuka sebagai respon atas komentar EO di salah satu status Facebook seseorang.

Celotehan itu dilontarkan EO menanggapi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa UIR beberapa hari lalu. Komentarnya itu pun ramai ditanggapi warna net lainnya.

“Kita membuat laporan pemilik akun (EO) atas dugaan pidana ITE, Pasal 28 ayat 2, atas menyebarluaskan informasi tujuan permusuhan dan rasa kebencian terhadap golongan, individu yang berbentuk SARA,” ungkap Aziun.

Postingan tersebut kata Aziun sudah mengarah pada rasa kebencian dan permusuhan, terutama bagi UIR dan mahasiswanya. Pihaknya meminta agar kepolisian, dapat dengan cepat memproses kasus ini.

“Kita ingin ini cepat diproses, agar kepolisian memproses perkara ini menjadi prioritas, dan pemilik akun ini kasusnya hingga ke sidang pengadilan pidana,” tegasnya.

Dalam kolom komentarnya, akun Facebook Eka Octaviyani menulis:

“Gak usah panik, macam gak tahu kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gk lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini. anggap aja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dari universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir ngakak sendiri.”

Diduga komentar itu dituliskan akun Facebook Eka Octaviyani, terkait aksi demo ribuan mahasiswa UIR pada Senin (10/9/2018).

Saat itu, ribuan mahasiswa melakukan longmarch dan menduduki gedung DPRD Riau. (Lis)

Print Friendly, PDF & Email